BENTUK KERJASAMA BANK INDONESIA
DENGAN ISLAMIC DEVELOPMENT BANK (IDB)
Oleh :
M. NUR ARSYIR ROHMAN (NIM.
1711143046)
Bank Indonesia menjalin hubungan
kerjasama dengan lembaga
internasional yang diperlukan dalam rangka menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas Bank Indonesia maupun Pemerintah yang berhubungan dengan
ekonomi, moneter, maupun perbankan. Bank Indonesia menjalin kerjasama
internasional meliputi bidang-bidang :
1.
Intervensi bersama untuk
kestabilan pasar valuta asing
2.
Penyelesaian transaksi lintas negara
3.
Hubungan koresponden
4.
Tukar-menukar informasi mengenai
hal-hal yang terkait dengan tugas-tugas selaku bank sentral
5.
Pelatihan/penelitian di bidang moneter
dan sistem pembayaran.
Salah satu organisasi internasional
yang di ikuti oleh Bank Indonesia adalah IDB, berikut penjelasannya :
A.
Sejarah
IDB
Lahirnya IDB
berhubungan dengan konflik Timur Tengah dengan Israel pada Oktober 1973 di mana
mendapat perhatian serius dari negara barat. Pada saat itu dibutuhkan bantuan
dan kerja sama untuk membantu sesama Negara Muslim. Solidaritas negara-negara
Arab memperluas masalah tersebut dengan mendirikan sebuah kerjasama berbasis
Islam. Perlahan kerjasama ini menjadi lahan untuk membangun sebuah institusi
ekonomi yang dapat membantu perkembangan pembangunan negara-negara Islam.Islamic
Development Bank (IDB) atau Bank Pembangunan Islami, merupakan lembaga keuangan
multilateral yang didirikan pada tahun 1975 (1392 H) di Jeddah, Arab Saudi. Sebagai sebuah lembaga perbankan
internasional oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk meningkatkan
kualitas kehidupan sosial ekonomi negara anggota dan masyarakat muslim dinegara
bukan anggota berlandaskan prinsip-prinsip Islami/ Syariah.
B. Visi dan Misi IDB
Visi IDB adalah menjadi leader dalam
membantu perkembangan pembangunan sosial ekonomi negara anggota dan masyarakat
muslim yang tinggal bukan dinegara anggota sesuai dengan prinsip Islami/
Syari'ah. Sedangkan misi IDB Mendukung pembangunan manusia secara komprehensif
dengan fokus pada pengurangan kemiskinan, peningkatan kesehatan, serta
peningkatan pengelolaan dan kesejahteraan rakyat. Fungsi Utama IDB adalah
memberikan pembiayaan berdasarkan prinsip-prinsip Islami untuk pembangunan
ekonomi dan sosial, terutama untuk proyek-proyek yang dapat meningkatkan
kualitas hidup masyarakat. IDB
memfokuskan kerjasamanya pada pembangunan manusia,pembangunan pertanian dan
ketahanan pangan,pembangunan infrastruktur,kerjasama perdagangan antar negara
anggota,pembangunan sektor swasta,kajian dan pengembangan di bidang ekonomi,
perbankan dan keuangan Islam.
C.
Bentuk kerjasama BI dengan
IDB
Negara Indonesia merupakan salah satu negara pendiri Islamic Depelopment
Bank. Kerjasama yang dilakukan antara pemerintah Indonesia dengan IDB telah
dilakukan sejak tahun 1978 / 1398 H. Sharing Indonesia terhadap total modal IDB
sebesar 2,32 persen. Porsi ini menempatkan Indonesia dalam 10 besar negara
penyetor modal IDB. Saat ini Indonesia menjadi salah satu anggota Board
Executive Director (BED) di IDB.
Indonesia
selalu ikut aktif berperan dalam aktivitas IDB, baik dalam hal memberikan
dukungan moral, financial, maupun yang berkaitan dengan peningkatan sumber daya
manusia. Dukungan moral, antara lain terhadap masuknya beberapa negara menjadi
anggota baru IDB, bantuan pendanaan pada negara Palestina, dan negara anggota
lain khususnya di kawasan Afrika yang mengalami bencana alam, serta bantuan
pembangunan daerah Mindanau, Philippina Selatan. Dukungan financial, antara
lain kontribusi Indonesia ke dalam modal IDB (ordinary capital resources),
kontribusi Indonesia ke dalam modal Export Financing Scheme (EFS)-IDB, dan
penyertaan Indonesia ke dalam modal The Islamic Corporation for the Insurance
of Investment and Export Credit (ICIIEC).
Dukungan
yang berkaitan dengan peningkatan sumber daya manusia dapat dilihat dari adanya
dukungan terhadap penempatan national agency di Indonesia yang dibutuhkan oleh
IDB sebagai channeling, line atau executing agent IDB di Indonesia. Tujuan
penempatan national agency tersebut adalah untuk memperlancar operasional IDB
dalam hubungan bilateral, korespondensi, komunikasi, pertukaran data dan
informasi, pencairan dana dan pembayaran kembali.
National
agency yang telah ditunjuk oleh Menteri Keuangan selaku Gubernur IDB untuk
Indonesia meliputi :
1.
Bidang IDB Scholarship Program dan
Merit Scholarship Programme, dilakukan oleh Biro Perencanaan & Hubungan
Kerjasama Luar Negeri, Departemen Keuangan;
2.
Bidang penanganan bantuan
proyek-proyek, dilakukan oleh Bappenas, Departemen Keuangan (Direktorat Dana
Luar Negeri, dan Direktorat Pengelolaan Penerusan Pinjaman), dan Bank
Indonesia;
3.
Bidang pemasaran perdagang-an,
dilakukan oleh Badan Pengembangan Ekspor Nasio-nal, Departemen Perindustrian
dan Perdagangan;
4.
Bidang kerja sama perdagang-an,
Commitee for Commercial and Economic Corporation (COMCEC), dilakukan oleh
Departemen Luar Negeri;
5.
Bidang kerja sama ilmu dan
teknologi, Committee for Science and Technology (COMSTECH) dan International
Islamic Forum for Science Technology and Human Resources Development
(IIFTIHAR), dilakukan oleh Kantor Menristek/BPP Teknologi;
6.
Bidang pertukaran informasi melalui
OICIS-NET-SITA (Organization of Islamic Conference Information Systems
Network-Societe Internationale de Telecommunications Aeronutiques), dilakukan
oleh Biro Perencanaan & HKLN dengan code JKTIBCR;
7.
Bidang asuransi (ICIIEC), dilakukan
oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (PT Jasindo);
8.
Bidang penyaluran dana dari IDB,
dilakukan oleh Bank Mandiri meliputi Line of Instalment Sale, Equity, Islamic
Trade Financing Orgnization (ITFO), EFS serta trade financing;
9.
Bidang kerja sama antar pengusaha
OKI (Organisasi Konperensi Islam), dilakukan oleh KADIN Komisi Timur Tengah dan
OKI;
10. Bidang kerja
sama teknik, dilakukan oleh Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri, Sekretariat
Kabinet.
Sebagaimana
ditetapkan dalam The Articles of Agreement of Islamic Development Bank dalam
Chapter II Article 5 bahwa setiap negara anggota diwajibkan menempatkan dananya
sebagai penyertaan modal. Untuk itu, kewajiban Indonesia adalah sebesar
ID124.260.000,00.
Mengenai
contoh kerjasama yang dilakukan oleh Bank Indonesia dengan IDB yaitu pada Senin,
3 November 2014 pada saat perhelatan Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF)
2014 mulai digelar di Surabaya. Gubernur Bank Indonesia (BI) yang di jabat oleh
Agus D.W. Martowardojo dan Presiden Islamic Development Bank (IDB) Dr. Ahmad
Mohamed Ali Al Madani menandatangani Nota Kesepahaman tentang Working Group
Zakat dan Capacity Building di Surabaya. Penandatangan ini bertujuan untuk
memfasilitasi kolaborasi dan kerjasama antara BI dan IDB dalam pengembangan
ekonomi dan keuangan syariah.
Dengan
kerjasama BI dan IDB ini, diharapkan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat
seperti research paper dan academic paper terkait kerangka pengaturan zakat.
Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan bermanfaat dalam penyusunan core
principles bagi manajemen zakat dan pengorganisasian expert exchange programs.
Bank Indonesia sendiri memandang zakat memiliki peran yang sangat penting bagi
financial safety net manakala negara mengalami tekanan krisis perekonomian.
Zakat memiliki peran dalam menciptakan permintaan atas barang dana jasa
sehingga dapat mendorong produksi nasional yang pada akhirnya akan memengaruhi
stabilitas harga. Selain itu, zakat juga berperan dalam penciptaan saving dan
investasi masyarakat sehingga mendorong intermediasi, akses keuangan yang lebih
luas sehingga dapat tercipta sistem keuangan yang lebih stabil.
D.
Dampak kerjasama BI dengan
IDB
Dampak
Positif Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Negara :
a.
Meningkatkan Keuangan Negara
Kerja
sama ekonomi antarnegara dapat memberikan banyak manfaat bagi Indonesia.
b.
Membantu Meningkatkan Daya Saing Ekonomi
Kerja
sama ekonomi dapat menciptakan persaingan yang sehat di antara negara-negara
anggota. Persaingan yang sehat ini dapat dilakukan dengan meningkatkan
kemampuan produsen tiap negara dalam menghasilkan produk-produk yang mampu
bersaing dengan negara-negara lain.
c.
Meningkatkan Investasi
Kerja
sama ekonomi antarnegara dapat menjadi cara menarik bagi para investor untuk
menanamkan modalnya di Indonesia yang akan menjadi peluang bagi Indonesia untuk
meningkatkan perekonomian dan pembangunan Indonesia.
d.
Menambah Devisa Negara
e.
Memperkuat Posisi Perdagangan
Dampak
negatif Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Negara :
a.
Ketergantungan dengan Negara Lain
Banyaknya pinjaman modal dari luar
negeri daspat membuat Indonesia selalu tergantung pada bantuan negara lain. Hal
ini akan menyebabkan Indonesia tidak dapat menggembangkan pembangunan yang
lebih baik.
b.
Intervensi Asing Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia
Sikap ketergantungan yang semakin
dalam pada negara lain, dapat menyebabkan negara lain berpeluang melakukan
campur tangan pada kebijakan-kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah
Indonesia
c.
Masuknya Tenaga Asing ke Indonesia
Alih teknologi yang timbul dari
kerja sama ekonomi antarnegara memberi peluang masuknya tenaga kerja asing ke
Indonesia. Jika hal ini terjadi tenaga kerja Indonesia menjadi tersingkir dan
dampaknya terjadi banyaknya pengangguran.
d.
Mendorong Masyarakat Hidup Konsumtif
Referensi :
http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/hubungan
kelembagaan/internasional/Contents/Default.aspx (diakses pada
tanggal 28 Maret 2016, pukul 13.00 WIB)
http://www.p2kp.org/kontakdetil.asp?mid=85&catid=31&
(diakses pada tanggal 28 Maret 2016, pukul 13.10 WIB)
http://abahanom-kng.blogspot.co.id/2012/10/islamic-development-bank-idb.html
(diakses pada tanggal 28 Maret 2016, pukul 13.15 WIB)
http://www.klndepkeu.tripod.com/orgns/idb.htm
(diakses pada tanggal 28 Maret 2016, pukul 14.10 WIB)
http://verdiverdian.blogspot.co.id/2014/02/latar-belakang-berdirinya-islamic.html
(diakses pada tanggal 28 Maret 2016, pukul 14.00 WIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar