Selasa, 15 September 2015

realita sosiologi hukum di masyarakat



Sekitar dua bulan yang lalu di desa Pagerwojo, kecamatan Kesamben, kabupaten Blitar terjadi pencurian sepedah motor. kejadian tersebut terjadi ketika si korban sedang menunaikan sholat  magrib di dalam masjid. Ketika selesai sholat magrib kendaraan si korban sudah raib dibawa pencuri. Itu bukan kali pertama terjadi pencurian, sebelumnya di tempat yang sama, tersebut pernah terjadi pencurian. Peristiwa tersebut terjadi saat suasana sedang sepi dan masyarakat sekitar sibuk dengan urusan masing-masing
Sebelumnya di masjid tersebut pernah terjadi pencurian kotak amal. Setelah hilangnya kotak amal sekitar sebulan sebelumnya juga terjadi pencurian mesin pengeras suara. Karena sampai saat ini yang menjadi tersangka belum ditemukan. waarga sekitar menjadi resah dengan kejadian tersebut .Setelah kejadian tersebut masyarakat sekitar menjadi lebih waspada, mereka mengadakan penjagaan bergilir.
Analisis masalah:
Dari permasalah diatas masyarakat pedesaan (paguyuban) memiliki rasa solidaritas sangat kuat, mereka bekerja sama untuk mengamankan desa, agar tidak terjadi pencurian yang meresahkan masyarakat.