PERUSAHAAN DAERAH JASA YASA KABUPATEN MALANG
Oleh :
M. NUR ARSYIR ROHMAN (1711143046)
A. Sejarah Perusahaan Daerah Jasa Yasa
Perusahaan
Daerah Jasa Yasa Kabupaten Malang merupakan salah satu perusahaan daerah dari
beberapa perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah tingkat II
Kabupaten Malang. Beberapa perusahaan daerah yang dimiliki oleh Pemerintah
Daerah Tingkat II Kabupaten Malang antara lain Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) dan Badan Pinjaman Pasar (BPP). Pada awal mulanya Daerah Tingkat II
Kabupaten Malang hanya mempunyai sebuah Perusahaan Daerah yaitu Apotik
Kabupaten yang didirikan pada bulan Juli 1969. Kemudian sesuai dengan
perkembangannya, maka pada tanggal 29 Agustus 1973 didirikan Perusahaan Daerah
Jasa Yasa yang disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor XI Tahun 1973.
Perusahaan Daerah Jasa Yasa tersebut memiliki beberapa
unit usaha, antara lain :
1.
Unit Apotik Kabupaten
2.
Unit Pemandian Air Panas dan Penginapan
Songgoriti
3.
Unit Pemandian Dewi Sri
4.
Unit Pemandian Metro
5.
Unit Pesanggrahan Ngliyep
6.
Unit Percetakan
7.
Unit Saluran Air Minum Lawang
8.
Unit Saluran Air Minum Batu
9.
Unit Saluran Air Minum Kepanjen
Berdasarkan
pada Keputusan Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Malang pada tanggal 1 Juni
1981, Unit Saluran Air Minum berdiri sendiri dan berganti nama menjadi
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan berdasarkan Surat Keputusan Kepala
Daerah Tingkat II Kabupaten Malang No. IX Tahun 1985 Perusahaan Daerah Jasa
Yasa Kabupaten Malang memiliki tambahan unit usaha, yaitu :
1. Unit
Usaha Balekambang
2. Unit
Usaha Pemandian Sumber Waras
Perusahaan
Daerah Jasa Yasa Kabupaten Malang banyak mengelola obyek-obyek wisata di
Kabupaten Malang. Sumber Daya Alam di Kabupaten Malang memiliki prospek yang
baik untuk dijadikan aset yang berharga dan dapat dijadikan sumber pendapatan
bagi pemerintah terutama perusahaan daerah seperti PD Jasa Yasa Kabupaten
Malang.
Untuk lebih memperkenalkan obyek-obyek wisata yang dikelola oleh PD Jasa Yasa Kabupaten Malang, maka diperlukan suatu sarana yang sangat berguna sebagai usaha untuk memperkenalkan dan memberikan informasi seputar tempat-tempat wisata di kota Malang, maka pada tahun 2000 dibuka sebuah kantor penerangan pariwisata atau TIS (Tourist Information Service) PD Jasa Yasa Kabupaten Malang. TIS sendiri berada di bawah pengawasan Direksi Usaha pada Bagian Promosi dan Pengenalan. Tourist Information Service (TIS) yang telah didirikan di dekat Kantor Pusat PD Jasa Yasa Kabupaten Malang mempunyai beberapa tujuan, antara lain :
Untuk lebih memperkenalkan obyek-obyek wisata yang dikelola oleh PD Jasa Yasa Kabupaten Malang, maka diperlukan suatu sarana yang sangat berguna sebagai usaha untuk memperkenalkan dan memberikan informasi seputar tempat-tempat wisata di kota Malang, maka pada tahun 2000 dibuka sebuah kantor penerangan pariwisata atau TIS (Tourist Information Service) PD Jasa Yasa Kabupaten Malang. TIS sendiri berada di bawah pengawasan Direksi Usaha pada Bagian Promosi dan Pengenalan. Tourist Information Service (TIS) yang telah didirikan di dekat Kantor Pusat PD Jasa Yasa Kabupaten Malang mempunyai beberapa tujuan, antara lain :
1.
Penyediaan brosur-brosur tempat dan obyek
wisata di wilayah Malang dan sekitarnya.
2.
Memberikan pekayanan berbagai macam informasi
tentang tempat-tempat wisata sekaligus jalur-jalur untuk menuju obyek-obyek
wisata yang akan dikunjungi.
3.
Memperkenalkan dan mempromosikan kawasan atau
obyek dan daya tari wisata yang ada di wilayah Malang dan sekitarnya terutama
terhadap unit-unit wisata yang berada di bawah pengelolaan PD Jasa Yasa.
4.
Melakukan kerjasama dengan travel-travel biro
yang ada di Malang.
5.
Menunjang program pemerintah untuk memajukan
bidang kepariwisataan.
Dalam
upaya mencapai tujuan-tujuan tersebut, pihak PD Jasa Yasa Kabupaten Malang
melakukan berbagai kerja sama dengan pihak-pihak pemerintah, koperasi, Badan
Usaha Milik Daerah, dan juga bekerja sama dengan pihak swasta.
B. Visi dan misi Perusahaan Daerah
Visi :
menjadi Jasa Yasa sebagai Perusahaan Daerah yang Mandiri, Produktif dan Berdaya
Saing.
Misi :
secara terus menerus melakukan perbaikan (continual improvement) disemua bidang
dan unit, hingga terciptanya kemandirian perusahaan, yang didukung oleh kinerja
dan produktivitas optimal dengan memahami permintaan pelanggan serta memberikan
pelayanan terbaik yang efisien dan efektif sehingga menghasilkan produk yang
bermutu yang berdaya saing.
Unsur-unsur yang termaksud dalam Misi Perusahaan Antara lain :
1.
Perbaikan secara
terus menerus
2.
Kemandirian
Perusahaan dan Produktifitas yang optimal
3.
Kepuasan pelanggan
dan masyarakat pada umumnya adalah tujuan utama untuk menjaga kelangsungan
hidup perusahaan
4.
Peningkatan kinerja
yang efisien dan efektif
5.
Menghasilkan produk
yang bermutu dan berdaya saing
C.
Struktur
Organisasi
·
Direktur Utama : Ir. M. Arief Wicaksono, MM
·
Direktur Administrasi : Asyari, SE.SH
·
Direktur Usaha
D.
Tujuan
dan sasaran Perusahaan Daerah jasa Yasa
1.
Tujuan :
·
Memberi Jasa
·
Menyelenggarakan pelayanan yang lebih baik
kepada masyarakat
·
Meningkatkan pendapatan bagi Pemerintah Daerah
2.
Sasaran :
·
Melakukan konsolidasi dengan stakeholder
terutama untuk memberikan kepastian kelangsungan usaha
·
Konsolidasi keuangan
·
Peningkatan SDM
·
Pemeliharaan dan peningkatan sarana
·
Memperjelas status kepemilikan aset perusahaan
agar dapat dipergunakan sebagai penghasil revenue/pendapatan
E.
Tugas
Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok Perusahaan
Daerah adalah menyelenggarakan pengelolaan terhadap suatu kesatuan produksi
usaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk jasa.
Dalam melaksanakan
tugas pokoknya, Perusahaan Daerah mempunyai fungsi :
- Memberikan jasa ;
- Menyediakan jasa pelayanan yang lebih baik dibidang usahanya kepada masyarakat ;
- Meningkatkan pendapatan bagi Pemerintah Daerah.
Referensi :
http://jasayasa.malangkab.go.id/konten-25.html
(diakses pada tanggal 29 Maret 2016, pukul 09.00)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar