Selasa, 29 Maret 2016

BUMD DI KABUPATEN MALANG



PERUSAHAAN DAERAH JASA YASA KABUPATEN MALANG
Oleh :
M. NUR ARSYIR ROHMAN (1711143046)

A.      Sejarah Perusahaan Daerah Jasa Yasa
Perusahaan Daerah Jasa Yasa Kabupaten Malang merupakan salah satu perusahaan daerah dari beberapa perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah tingkat II Kabupaten Malang. Beberapa perusahaan daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Malang antara lain Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Badan Pinjaman Pasar (BPP). Pada awal mulanya Daerah Tingkat II Kabupaten Malang hanya mempunyai sebuah Perusahaan Daerah yaitu Apotik Kabupaten yang didirikan pada bulan Juli 1969. Kemudian sesuai dengan perkembangannya, maka pada tanggal 29 Agustus 1973 didirikan Perusahaan Daerah Jasa Yasa yang disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor XI Tahun 1973.
Perusahaan Daerah Jasa Yasa tersebut memiliki beberapa unit usaha, antara lain :
1.        Unit Apotik Kabupaten
2.        Unit Pemandian Air Panas dan Penginapan Songgoriti
3.        Unit Pemandian Dewi Sri
4.        Unit Pemandian Metro
5.        Unit Pesanggrahan Ngliyep
6.        Unit Percetakan
7.        Unit Saluran Air Minum Lawang
8.        Unit Saluran Air Minum Batu
9.        Unit Saluran Air Minum Kepanjen
Berdasarkan pada Keputusan Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Malang pada tanggal 1 Juni 1981, Unit Saluran Air Minum berdiri sendiri dan berganti nama menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Malang No. IX Tahun 1985 Perusahaan Daerah Jasa Yasa Kabupaten Malang memiliki tambahan unit usaha, yaitu :
1.      Unit Usaha Balekambang
2.      Unit Usaha Pemandian Sumber Waras
Perusahaan Daerah Jasa Yasa Kabupaten Malang banyak mengelola obyek-obyek wisata di Kabupaten Malang. Sumber Daya Alam di Kabupaten Malang memiliki prospek yang baik untuk dijadikan aset yang berharga dan dapat dijadikan sumber pendapatan bagi pemerintah terutama perusahaan daerah seperti PD Jasa Yasa Kabupaten Malang.
Untuk lebih memperkenalkan obyek-obyek wisata yang dikelola oleh PD Jasa Yasa Kabupaten Malang, maka diperlukan suatu sarana yang sangat berguna sebagai usaha untuk memperkenalkan dan memberikan informasi seputar tempat-tempat wisata di kota Malang, maka pada tahun 2000 dibuka sebuah kantor penerangan pariwisata atau TIS (Tourist Information Service) PD Jasa Yasa Kabupaten Malang. TIS sendiri berada di bawah pengawasan Direksi Usaha pada Bagian Promosi dan Pengenalan. Tourist Information Service (TIS) yang telah didirikan di dekat Kantor Pusat PD Jasa Yasa Kabupaten Malang mempunyai beberapa tujuan, antara lain :
1.        Penyediaan brosur-brosur tempat dan obyek wisata di wilayah Malang dan sekitarnya.
2.        Memberikan pekayanan berbagai macam informasi tentang tempat-tempat wisata sekaligus jalur-jalur untuk menuju obyek-obyek wisata yang akan dikunjungi.
3.        Memperkenalkan dan mempromosikan kawasan atau obyek dan daya tari wisata yang ada di wilayah Malang dan sekitarnya terutama terhadap unit-unit wisata yang berada di bawah pengelolaan PD Jasa Yasa.
4.        Melakukan kerjasama dengan travel-travel biro yang ada di Malang.
5.        Menunjang program pemerintah untuk memajukan bidang kepariwisataan.
Dalam upaya mencapai tujuan-tujuan tersebut, pihak PD Jasa Yasa Kabupaten Malang melakukan berbagai kerja sama dengan pihak-pihak pemerintah, koperasi, Badan Usaha Milik Daerah, dan juga bekerja sama dengan pihak swasta.
B.       Visi dan misi Perusahaan Daerah
Visi : menjadi Jasa Yasa sebagai Perusahaan Daerah yang Mandiri, Produktif dan Berdaya Saing.
Misi : secara terus menerus melakukan perbaikan (continual improvement) disemua bidang dan unit, hingga terciptanya kemandirian perusahaan, yang didukung oleh kinerja dan produktivitas optimal dengan memahami permintaan pelanggan serta memberikan pelayanan terbaik yang efisien dan efektif sehingga menghasilkan produk yang bermutu yang berdaya saing.
Unsur-unsur yang termaksud dalam Misi Perusahaan Antara lain :
1.        Perbaikan secara terus menerus
2.        Kemandirian Perusahaan dan Produktifitas yang optimal
3.        Kepuasan pelanggan dan masyarakat pada umumnya adalah tujuan utama untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan
4.        Peningkatan kinerja yang efisien dan efektif
5.        Menghasilkan produk yang bermutu dan berdaya saing
C.      Struktur Organisasi
·         Direktur Utama : Ir. M. Arief Wicaksono, MM
·         Direktur Administrasi : Asyari, SE.SH
·         Direktur Usaha
D.      Tujuan dan sasaran Perusahaan Daerah jasa Yasa
1.      Tujuan :
·      Memberi Jasa
·      Menyelenggarakan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat
·      Meningkatkan pendapatan bagi Pemerintah Daerah
2.      Sasaran :
·      Melakukan konsolidasi dengan stakeholder terutama untuk memberikan kepastian kelangsungan usaha
·      Konsolidasi keuangan
·      Peningkatan SDM
·      Pemeliharaan dan peningkatan sarana
·      Memperjelas status kepemilikan aset perusahaan agar dapat dipergunakan sebagai penghasil revenue/pendapatan
E.       Tugas Pokok dan Fungsi 
Tugas Pokok Perusahaan Daerah adalah menyelenggarakan pengelolaan terhadap suatu kesatuan produksi usaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk jasa.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Perusahaan Daerah mempunyai fungsi :
  • Memberikan jasa ;
  • Menyediakan jasa pelayanan yang lebih baik dibidang usahanya kepada masyarakat ;
  • Meningkatkan pendapatan bagi Pemerintah Daerah.
Referensi :
http://jasayasa.malangkab.go.id/konten-25.html (diakses pada tanggal 29 Maret 2016, pukul 09.00)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar